Varian Omicron Mengancam, Luhut Minta Masyarakat Patuhi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

- 29 November 2021, 17:54 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat Indonesia tidak panik dalam menghadapi Varian Omicron dan mematuhi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat Indonesia tidak panik dalam menghadapi Varian Omicron dan mematuhi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi /Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi varian baru Covid-19, yaitu Varian Omicron.

Luhut Pandjaitan mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 28 November 2021.

“Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," ungkap Luhut Pandjaitan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 28 November 2021.

Baca Juga: Varian Omicron Cepat Menyebar dari Afrika Selatan, Ini Negara yang Sudah Terdeteksi

"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi Varian Omicron ini,” sambung Luhut Pandjaitan.

Menko Marves tersebut juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Selain itu peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi juga harus terus ditingkatkan dan upaya ini memerlukan kerja sama yang erat dari masyarakat," kata Luhut Pandjaitan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Uganda Gagal Bayar Utang ke China, Bamsoet Kecelakaan Hingga Belanda Cemaskan Omicron

Luhut juga mengingatkan ketika masyarakat saling kerja sama dalam menghadapi serangan varian Delta beberapa waktu yang lalu.

"Berangkat dari pengalaman terakhir menangani varian Delta, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan," ujar Luhut Pandjaitan.

Luhut juga mengatakan, keputusan yang diambil oleh pemerintah berdasarkan masukan dari ahli epidemiolog sehingga mendapatkan keputusan yang tepat.

"Karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapatkan masukan dari para ahli-ahli epidemiolog kita yang telah dari waktu ke waktu menjadi partner pemerintah untuk membuat keputusan penanganan Covid-19 di Tanah Air," kata Luhut Pandjaitan.

Baca Juga: Waspada Varian Omicron, Pemerintah Perpanjang Karantina dan Tutup Kedatangan WNA dari Negara-negara Ini

Dalam konferensi pers tersebut Luhut juga mengumumkan tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi Varian Omicron ini.

Pertama, pemerintah akan melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke beberapa negara.

Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Sebut Tak Ada Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Minta Masyarakat Tenang Soal Omicron

Kedua, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.

Ketiga, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar sebelas negara yang masuk daftar pada poin a menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Luhut mengungkapkan kebijakan itu mulai diberlakukan mulai Senin, 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x