SEPUTARTANGSEL.COM- Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi.
Hal tersebut diumumkan Menag Yaqut Cholil Qoumas melalui akunnya @YaqutCQoumas pada 29 November 2021.
Menag Yaqut menyambut keputusan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) pada 25 November 2021.
“Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag Yaqut dikutip Seputartangsel.com dari kemenag.go.id Kamis 25 November 2021.
Menag menyatakan tak ada lagi syarat booster, tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
Selain Indonesia ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Larangan terbang dari Indonesia ke Arab Saudi yang berlaku sejak Februari 2021 sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Arab Saudi hanya memperbolehkan penerbangan langsung hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.