Ustad Abdul Somad: Di Indonesia Tidak Ada Mufti, MUI Sebagai Jalan Tengah

- 20 November 2021, 11:17 WIB
Ustadz Abdul Somad  menjelaskan kedudukan Mufti dan MUI di Indonesia
Ustadz Abdul Somad menjelaskan kedudukan Mufti dan MUI di Indonesia /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjadi sorotan, usai salah seorang pengurus pusat ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme.

Ustad Abdul Somad, menjelaskan bahwa kedudukan MUI di Indonesia dan hubungannya dengan mufti di banyak negara yang mayoritas penduduknya Islam.

Mufti, secara bahasa berarti ahli fatwa. Mereka yang mendapat kedudukan ini memiliki otoritas dalam mengeluarkan pendapat atau fatwa dalam masalah agama Islam.

Menurut Ustad Abdul Somad kedudukan MUI dimulai dari kedudukan Rasulullah dan ulama sesudahnya di tengah-tengah umat Islam.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Diam Saat Ada Desakan Pembubaran MUI, Ustadz Hilmi Firdausi: Apa Kabar? Semoga Sehat Selalu

"Salah satu kelebihan Nabi Muhammad SAW adalah menguasai urusan dunia dan akhirat. Beliau pemimpin dunia, beliau juga pemimpin agama," ujar Ustadz Abdul Somad sebagaimana dilansir SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UAS_AbdulSomad, Jumat 19 November 2021.

"Setelah Rasulullah wafat, urusan dunia dan agama itu dilanjutkan para Khulafaur Rasyidin: Sayyidina Abu Bakar, Umar, Ustman, dan Ali radiallahu'anhu ajma'in. Sampai akhirnya kesultanan dipimpin oleh orang ahli mengurus urusan pemerintahan, tapi merasa tidak ahli agama," sambung Ustadz Abdul Somad.

Ustadz yang kerap disebut secara singkat dengan UAS tersebut menjelaskan, para sultan yang tidak ahli agama kemudian mengangkat mufti untuk mendampingi mereka memerintah. 

Baca Juga: Penangkapan Anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88, Cholil Nafis Unggah Bayan MUI

Tradisi yang juga ada di zaman Kerajaan Islam Nusantara. Kerajaan Aceh pada zaman dahulu mempunyai seorang mufti yang masyhur bernama Syaikh Nuruddin ar-Raniri yang wafat pada tahun 1658 M.

"Beliau menulis Kitab as-Shirath al-Mustaqim. Kitab tersebut disyarah (penjelasan) oleh Mufti Kesultanan Banjar (Kalsel-red), Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari (wafat 1812) dalam kitab berjudul Sabilal-Muhtadin," ucap UAS.

Dalam penjelasan di cuitan selanjutnya UAS menyebutkan, negara di mana muslim menjadi minoritas, seperti Thailand dan Rusia juga mempunyai mufti. Mufti Moscow saat ini adalah Lidar Hazrat Alyautdinov. 

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Dukung Penegakan Hukum Tindakan Terorisme: Yang Ditangkap Dinonaktifkan dari MUI

Lalu mengapa di Indonesia tidak ada mufti?

"Salah satu di antaranya mungkin, karena ada ormas yang usianya lebih tua dari negara. Muhammadiyah (1912), Nahdlatul Ulama (1926), Perti (1930), al-Washliyah (1930), dan lain-lain. Jalan tengah solusi, maka masing-masing ormas mengutus utusan yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia," ungkap UAS.

"Dalam MUI sendiri ada satu komisi, bernama Komisi Fatwa yang bertugas mengeluarkan fatwa terkait keummatan," pungkas UAS. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x