Operasi Zebra Jaya Mulai 15 November 2021, Sikat Sirine, Rotator dan Pelat Nopol RFP

- 12 November 2021, 22:54 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan rencana Operasi Zebra Jaya mulai Senin 15 November 2021 selama 2 pekan dengan menindak penyalahgunaan sirine, rotator dan pelat nopol RFP.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan rencana Operasi Zebra Jaya mulai Senin 15 November 2021 selama 2 pekan dengan menindak penyalahgunaan sirine, rotator dan pelat nopol RFP. /Foto: Dok. Polda Metro/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kalau kendaraan Anda menggunakan sirine, rotator dan atau memakai pelat nomor polisi berakhiran RFP, siap-siap terjaring penindakan.

Polda Mentro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin 15 November 2021 selama 2 pekan.

Petugas di lapangan akan memberi perhatian lebih pada pelanggaran terkait sirine, rotator dan pemakaian pelat nopol rahasia seperti RFP.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2020, Ini Pelanggaran yang Jadi Prioritas untuk Ditindak

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan persnya di depan awak media, Jumat 12 November 2021.

"Dan hal-hal yang khususnya menjadi atensi seperti sirine dan rotator yang tidak pada tempatnya," terang Sambodo kepada wartawan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat.

Sambodo menegaskan, dalam operasi ini pihaknya akan menindak seluruh kendaraan pelat hitam yang menggunakan sirine dan rotator, lantaran keduanya hanya boleh digunakan untuk kendaraan pelat merah, biru dan kuning.

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Jaya 2020, Ini Lima Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas

"Kemudian penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai seperti pelat nomor rahasia RFP dan lain sebagainya. Serta penindakan ganjil genap karena masuk ke pembatasan mobilitas," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x