SEPUTARTANGSEL.COM - Laporan Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh wanita berinisial KD terus berlanjut.
Kasus penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis, tersebut kini memasuki babak baru. Kedua orang tua Ayu Ting Ting bakal dipanggil pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap alasan di balik pemanggilan orang tua sang biduan, yang kerap disapa Umi Kalsum dan Ayah Rozak itu.
"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya, kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," ujar Yusri dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Keras! Rizal Ramli Kritik Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur
Pemeriksaan kedua orang tua Ayu Ting Ting sebagai saksi dipastikan akan berlangsung minggu ini, tepatnya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
"Rencananya hari Jumat ini pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," ujar Yusri.
Kasus dugaan penghinaan ini telah dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 yang lalu.