Somasi Tak Digubris, Menko Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

- 22 September 2021, 12:42 WIB
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Luhut Panjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. /Foto: Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Luhur Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan pada Rabu, 22 September 2021 itu mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar.

Laporan tersebut adalah buntut video unggahan Haris Azhar, berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Baca Juga: Luhut Tambah Jabatan Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Gus Umar: Semua untuk Luhut

Dalam video tersebut, aktivis Lokataru itu menyatakan bahwa Menko Luhut terlibat dalam permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelumnya, Menko Luhut telah melayangkan dua kali somasi kepada Haris Azhar.

Dalam somasinya, Luhut memberi kesempatan kepada Haris Azhar untuk meminta maaf karena melontarkan tudingan palsu.

Namun sayang, somasi itu tak digubris hingga akhirnya Luhut melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Mardani Ali Sera: Secara Etika, Tidak Sesuai Konstitusi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x