"Apalagi gak di penjara," ujarnya.
Mantan caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerukan pihak berwenang mengambil tindakan, seperti membatasi kunjungan terhadap Habib Rizieq.
"Baiknya Kalapas membatasi orang-orang yang mengunjungi HRS," tuturnya.
Lebih lanjut, Husin Shihab mengatakan bahwa kenyataannya hukuman penjara yang tengah dijalani tidak lantas memberikan efek jera kepada Habib Rizieq.
"Kalau kayak gini gak ada artinya teori pemidanaan. Gak ada efek jeranya!" tambah Husin Shihab.
Sementara, seruan untuk memboikot Irjen Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman itu dilayangkan Habib Rizieq saat sang kuasa hukum mengunjungi dirinya di Rutan Bareskrim.
Dalam seruan itu, Habib Rizieq mengajak segenap ulama, kyai, dan umat Islam untuk memboikot Irjen Fadil Imran dan Letjen Dudung Abdurachman.
Habib Rizieq mencurigai adanya keterlibatan kedua pihak itu atas peristiwa unlawful killing terhadap enam anggota laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 silam.