Merespons hal itu, Amnesty Internasional Indonesia menduga kuat bahwa teror terhadap Veronica Koman dilakukan secara terencana.
Baca Juga: Tommy Soeharto Sponsori Reuni PA 212, Niat Jahat pun Terendus? Begini Faktanya
Hal itu menyusul sikap Veronica Koman yang giat memperjuangkan kemerdekaan Papua dengan selalu melaporkan kondisi terbaru mengenai hak asasi manusia di Papua.
"Serangan ini diduga kuat merupakan serangan terhadap aktivitas Veronica Koman selama ini dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia dan melaporkan situasi hak asasi manusia di Papua," tulis @amnestyindo.
Pihak Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah serta pihak kepolisian menemukan pelaku dan segera mengadilinya.
"Kami mendesak pemerintah dan aparat kepolisian @DivHumas_Polri untuk menemukan pelaku dan membawanya ke pengadilan," tulis @amnestyindo.
Baca Juga: Marak Pencurian Buku Nikah, KH. Cholil Nafis: Saya Sedang Terawang
Sebelum teror ini, Veronica Koman juga sempat mendapat teror pada 24 Oktober 2021 yang juga menargetkan kediaman keluarga aktivis kemerdekaan Papua itu. ***