SEPUTARTANGSEL.COM - Seekor Siamang yang diserahkan warga bakal direhabilitasi di Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Sebelumnya, siamang berusia 8 tahun itu bakal menjalani tes swab dan karantina selama 14 hari.
Siamang berjenis kelamin betina telah dirawat sementara di kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Sijunjung sekitar dua bulan sejak 12 September 2021.
Baca Juga: Anjing Bernyanyi, Satwa Dataran Tinggi Papua Terus Diteliti
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Plh Kepala SKW III Sijunjung, Novtiwarman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan titip satwa dilindungi itu ke LK Kalaweit pada Kamis, 4 November 2021.
Koordinator medis LK Kalaweit Indonesia, drh. Rina Iswati mengungkapkan, satwa dilindungi itu kini dalam kondisi sehat dan segera menjalani swab dan karantina 14 hari.
Siamang adalah satwa dilindungi dengan nama latin Symphalangus Syndactylus.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Dilempar Batu Bata oleh Monyet, Tetangganya Jadi Tersangka
Siamang yang akan menjalani rehabilitasi ini diserahkan secara sadar dan sukarela oleh warga Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung.