KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ferdinand Hutahaean: KPK Jangan Percaya Balap Odong-Odong

- 6 November 2021, 10:51 WIB
Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Politisi Ferdinand Hutahaean menyoroti polemik kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut oleh KPK.
Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Politisi Ferdinand Hutahaean menyoroti polemik kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut oleh KPK. /Instagram / @aniesbaswedan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memulai aksinya dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengaku KPK telah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak guna mendalami kasus dugaan korupsi proyek Formula E tersebut.

Lantas, penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E yang diadakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu telah menarik pehatian politisi Ferdinand Hutahaean untuk buka suara melalui cuitan akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Jumat, 5 November 2021.

Dalam cuitan, Ferdinand Hutahean mengatakan unsur pidana dalam skandal Formula E itu sangat mudah sekali untuk ditemukan.

Baca Juga: Densus 88 Sita 400 Kotak Amal Usai Tangkap Teroris di Lampung, Zara Zettira: Isinya Nggak Kan?

"Mudah sekali menemukan unsur pidana skandal Formula E ini," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 6 November 2021.

Mantan politisi fraksi Demokrat itu pun mengendus unsur skandal yang ada pada proyek Formula E, di antaranya adalah prosedur yang berantakan hingga hilangnya uang proyek secara tidak jelas.

"Selain prosedur yg berantakan, uangnya juga raib tak jelas. Makanya Anies memaksakan Juni 2022 sbg pembenaran uang yg keluar," kata Ferdinand Hutahean.

Lebih lanjut, dia menegaskan kepada lembaga antirasuah untuk tidak serta merta percaya terhadap proyek Formula  E.

Hal ini dikarenakan, menurut Ferdinand, proyek formula E telah menghabiskan dana APBD hingga triliunan Rupiah.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x