ICW Desak Gratiskan PCR dan Buka Informasi Komponen Pembentuk Tarif Pemeriksaannya

- 2 November 2021, 23:13 WIB
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021.
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021. /Antara/Wahdi Septiawan/

SEPUTARTANGSEL.COM- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk menggratiskan tes PCR bagi semua masyarakat. 

Selain itu ICW juga mendorong pemerintah untuk terbuka dengan informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR dengan besaran persentarsenya. 

Hal itu dungkapkan ICW melalui keterangan resminya yang dimuat di akun media sosialnya ICW @antikorupsi pada 2 November 2021. 

ICW beralasan Pemerintah telah empat kali menurunkan harga PCR. Hal ini menunjukan adanya indikasi persoalan dalam penetapan harga PCR.

Baca Juga: Marc Marquez Gegar Otak, Jatuh Saat Sesi Latihan Dipastikan Tak Turun di MotoGP Algarve Portugal

Pada saat awal pandemi muncul, harga PCR belum dikontrol oleh Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi, bahkan mencapai Rp2,5 juta.

Kemudian pada Oktober 2020 Pemerintah baru mengontrol harga PCR menjadi Rp900.000. Pada 10 bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp495.000-Rp525.000 akibat kritikan dari masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan di India.

Dan terakhir, 27 Oktober lalu Pemerintah menurunkan harga menjadi Rp 275.000-Rp 300.000.

Pada saat lonjakan COVID-19 pada Juli 2021, harga pemeriksaan PCR Rp900.000/test. Harga tersebut jauh dari harga yang ditetapkan di India.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x