Kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek, Ali Syarief: Komnas HAM Harus Selidiki Surat Tugas

- 1 November 2021, 22:08 WIB
Pendiri Cross Culture Ali Syarief menyebut kasus Unlawful Killing terhadap enam anggota laskar FPI sebagai pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh aparat negara kepada rakyatnya.
Pendiri Cross Culture Ali Syarief menyebut kasus Unlawful Killing terhadap enam anggota laskar FPI sebagai pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh aparat negara kepada rakyatnya. /Twitter / @alisyarief/

Di sisi lain, cuitan Ali Syarief itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah Netizen.

"Kesalahan fatal dan sangat nyata terstruktur, sistematis, masif menguntit sejak di Megamendung," tulis @tonoblk.

"Harus diberitakan media kepada publik agar peristiwa ini yg selama buram remang2 bisa terbuka dengan terang benderang ap sebernarnya apa yg terjadi dan siapa dalang intelektual dibalik semua yang menimpa FPI dan laskar pengawal IBHRS," tulis @tiswosolihin6.

"Terbitnya surat tugas jls utk targetkan HRS. Apa daya, para pengawalnya menjalankan tugas dgn sangat baik. Para petugas itu tak bisa mendapatkan HRS, bahkan mendekati pun tak bisa. Maka menghabisi para pengawal adalah pilihan sbg pelampiasan para org terpilih penerima tugas," tulis @WingDirgantara.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x