Rocky Gerung Usulkan Audit Harga Tes PCR Rp275 Ribu: Bisa Dijadikan Pidana

- 30 Oktober 2021, 08:54 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung mendesak pemerintah untuk segera lakukan audit terhadap harga tes PCR lantaran mencurigai adanya permainan bisnis guna meraup keuntungan.
Pengamat politik Rocky Gerung mendesak pemerintah untuk segera lakukan audit terhadap harga tes PCR lantaran mencurigai adanya permainan bisnis guna meraup keuntungan. /Kanal Youtube Rocky Gerung Official/

"Jadi, mesti ada suatu audit untuk memperlihatkan bahwa ini rampok. Jadi, kita dirampok oleh penyelenggara tes PCR dan perampokan itu disponsori negara," kata Rocky Gerung.

Lebih lanjut, menurutnya apabila permainan bisnis PCR itu terbukti benar adanya, maka dapat berlanjut ke jalur hukum karena telah membuat rakyat menderita, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Dan bisa dijadikan pidana karena mengambil keuntungan pada saat rakyat mengalami penderitaan dan itu melanggar undang-undang kesehatan," ujarnya.

Seperti dikutip dari Antara, Kemenkes telah mengevaluasi batas harga tertinggi PCR dengan masing-masing harga Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk di luar wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Film MONSTA X: The Dreaming Segera Tayang Global pada Desember 2021

Adapun hasil tes PCR dengan harga tarif tertinggi itu berlaku bagi durasi pelayanan dengan maksimal 1x24 jam usai pemeriksaan.

Pemangkasan harga tes PCR itu juga sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3713/2020 per tanggal 5 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini