Sejarah Sumpah Pemuda yang Harus Kamu Tahu, Yuk Simak Lengkapnya 

- 28 Oktober 2021, 07:13 WIB
Ilustrasi Sumpah Pemuda
Ilustrasi Sumpah Pemuda /Freepik

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Baca Juga: Indonesia Juara Piala Thomas 2020, Wagub DKI Jakarta: Kado Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021

Muhammad Yamin menjadi sosok yang merumuskan Sumpah Pemuda di atas dan dibacakan oleh Soegondo pada saat penutupan, sebagai hasil dari Kongres.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Asian Studies Review dalam tulisan Keith Foucher yang berjudul ‘Sumpah Pemuda: The Making and Meaning of A Symbol of Indonesia Nationhood’, dijelaskan perjalanan hasil Kongres Pemuda II hingga ditetapkan sebagai Sumpah Pemuda dan diperingati setiap tahun.

Hasil Kongres Pemuda yang bunyinya disebutkan di atas, awalnya disebut Putusan Kongres. Para pemuda yang hadir sepakat, keputusan tersebut wajib dipakai oleh semua perkumpulan bangsa Indonesia. Tujuannya, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

Pada tahun 1930, para pemuda membentuk Indonesia Moeda. Organisasi ini menggunakan Putusan Pemuda dan menyebutnya sebagai ‘Tiga Semboyan’: berbangsa satu = bangsa Indonesia, berbahasa satu = bahasa Indonesia, dan bertanah air satu = tanah air Indonesia’.

Baca Juga: Kisah Kos-kosan di Kramat Raya yang Menjadi Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda

Setelah itu, nama yang digunakan untuk ‘Putusan Pemuda’ berubah-ubah, mulai dari ‘Sumpah Kita’ pada tahun 1938 hingga ‘Semboyan Perdjuangan’ pada pada masa kemerdekaan tahun 1949.

Pada tahun 1950, Ir. Soekarno sebagai Presiden Indonesia mengubah kalimat terakhir Putusan Pemuda menjadi berbahasa satu, bahasa Indonesia. Saat itu dengan tegas disebutkan, bahasa Indonesia tidak saja dijunjung sebagai bahasa persatuan, tetapi bahasa Indonesia menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada tahun 1955, dalam salah satu pidatonya, Presiden Soekarno menyebutkan tiga poin Putusan Pemuda sebagai Sumpah Pemuda. Meski belum menjadi istilah resmi, nama tersebut sudah lebih banyak digunakan.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini