SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) instruksikan agar harga tes PCR turun hingga Rp195 ribu, dari semula Rp495 ribu menjadi Rp300 ribu.
Instruksi penurunan harga PCR dari Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyusul diterapkannya PCR sebagai syarat wajib penerbangan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
Meski Jokowi sudah menginstruksikan untuk menurunkan harga PCR, namun hal ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal ikut angkat suara. Dia mempertanyakan, apakah PCR memang ditujukan untuk berbisnis.
Pasalnya Refrizal menilai, menjadikan PCR sebagai syarat wajib penerbangan adalah tidak logis.
"Sudah vaksin 2 kali, ngapain lagi pake PCR & apakah tujuan PCRnya berdagang & CARI sama RAKYAT? PCR TIDAK LOGIS #TolakPCR," kata Refrizal, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Didesak Mundur dari Jabatannya, Refrizal: Buzzer Ngamuk Kayak Cacing Kepanasan
Lebih lanjut, dia menduga bahwa tes PCR dijadikan sebagai ladang untuk mencari untung besar.