Chico Hakim Sebut Ada Kartel Swab Test: Mereka Kelompok yang Menginginkan Pandemi Berlanjut, Jahat

- 22 Oktober 2021, 22:53 WIB
cuitan mantan ketua DPW PAN Bali, Chico Hakim
cuitan mantan ketua DPW PAN Bali, Chico Hakim /tangkapan layar/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Ketua DPW Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bali, Cyril Raoul Hakim atau dikenal dengan Chico Hakim mengungkapkan kekesalannya terhadap adanya kartel swab test. 

Hal itu diungkapkan Chico menanggapi banyaknya komentar negatif terhadap kewajiban tes PCR pada penumpang pesawat meski sudah menerima vaksinasi dosis penuh. 

Cyril Raoul Hakim mengungkapkannya melalui cuitan twitternya @chicohakim. Ia juga mengingatkan pada para pelaku kartel, agar mencari uang yang wajar-wajar saja.  

"Kartel swab test ini memang ngeri. Yang wajar-wajar aja lah cari uang," tegurnya melalui akun @chicohakim pada 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Gelombang Ketiga Covid-19 Akan Terjadi, Dokter Eva: Yang Pasti Hanya Rencana Allah    

Chicho menyebut ada kartel swab test, mafia obat dan oknum pejabat atau aparat yang menginginkan pandemi terus berlanjut. 

"Kartel swab test, mafia obat, & oknum² pejabat/aparat yg kebagian pundi dalam operasi mereka adalah kelompok² yang menginginkan pandemi ini terus berlanjut tanpa ujung. Jahat," sebut Chico. 

Kecurigaan adanya kartel PCR, mafia obat dan para oknum pejabat yang bermain dalam bisnis Pandemi Covid-19 ini sangat merugikan rakyat.

Kecurigaan ini muncul ketika Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri mengaluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 53 tahun 2021, yang mengatur PPKM level 3,2 dan 1 untuk wilayah Jawa Bali. 

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Dilempar Batu Bata oleh Monyet, Tetangganya Jadi Tersangka

Dalam aturan tersebut mewajibkan penumpang pesawat kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2x24 jam sebelum keberangkatan).

Sedangkan transportasi lain baik laut, darat pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota, kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2xkali 24jam) atau hasil negatif rapid tes antigen (1x24 jam).

Keputusan ini dianggap memberatkan, diskriminatif dan tak rasional. Pasalnya tak semua penumpang pesawat mampu membayar tes PCR yang hingga kini berada di kisaran Rp400 hingga Rp500 ribu yang hanya berlaku untuk 2 hari meski sudah vaksinasi. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x