Hari Santri, Dijanjikan 1 Muharram Ditetapkan 22 Oktober, Ini Ceritanya

- 22 Oktober 2021, 13:48 WIB
Para santri Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Para santri Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

Perlawanan rakyat dan kalangan santri ini kemudian membuat semangat pemuda Surabaya dan Bung Tomo turut terbakar.

Hingga akhirnya perjuangan tersebut menewaskan pemimpin Sekutu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby.

Mallaby tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945. Hal inilah yang memicu pertempuran 10 November 1945.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi 7 Ponpes Sekaligus Gelar Vaksinasi untuk Para Santri

Di pertempuran inilah Bung Tomo membakar semangat juang arek-arek Surabaya dengan tiga kali pekik takbir Allahu Akbar dan sekali pekik Merdeka.

Hari Santri ini tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.

Penetapan Hari Santri Nasional ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama.

Belakangan, Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Sejak saat itu, setiap tanggal 22 Oktober diperingati Hari Santri Nasional di seluruh Indonesia sebagai pemenuhan janji kampanye Jokowi-JK. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x