Cuitan dokter yang akrab disapa Cipeng itu pun disetujui oleh netizen. Sebagian besar membalas di kolom komentar dengan menceritakan kesulitan dengan adanya aturan PCR untuk penerbangan.
“Gimana ya, Dok? Sebenarnya terserah deh mau antigen/PCR atau colok-colok lainnya. Tapi, 1. Regulasi jangan mendadah H-30, jadi ada budget plan dan jangan simpang siur. 2. Harga PCR kayak antigen atau diskon kek,” ujar akun @arl_nut.
“Untuk orang daerah yang harus 3–5 jam perjalanan dari bandara harus nginep di kota buat PCR, karena di daerah nggak ada klinik/RS yang bisa PCR. Nambah biaya banyak. Apalagi kalau yang berangkat rombongan,” kata akun @rizkres.
Sebagai informasi, seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021, pemerintah mengumumkan syarat perjalanan domestik terbaru.
Pada aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 1 sampai 3 Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah tidak lagi mengizinkan rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Pelaku perjalanan dengan pesawat ke depannya diwajibkan tes RT-PCR.***