Rizal Ramli Sebut Threshold Sebagai Demokrasi Kriminal, Partai Bisa Disewa Bandar

- 21 Oktober 2021, 23:32 WIB
Rizal Ramli sebut threshold sebagai demokrasi kriminal
Rizal Ramli sebut threshold sebagai demokrasi kriminal /Tangkapan Layar YouTube Fadli Zon Official/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengamat Ekonomi yang Rizal Ramli yang getol memprotes adanya Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen yang ditetapkan dalam pemilu. 

Ambang batas parlemen yang tinggi dianggap akan membuang suara rakyat yang dihasilkan saat pemilu, karena partai yang tidak dapat mencapai ambang batas, maka tak dapat memasuki senayan.

Ambang batas parlemen tersebut juga mendorong biaya politik yang mahal yang juga melatari banyaknya korupsi yang dilakukan para kepala daerah. 

Baca Juga: Penumpang Pesawat Wajib PCR Negatif, Ali Syarief Kritik Lab PCR yang Masih Terpusat di Jawa

Melalui akunnya @RamliRizal mengungkapkan bahwa aturan ambang batas parlemen menghasilkan demokrasi kriminal. 

"Ini lho hasil dari sistem demokrasi kriminal yg berkembang krn adanya Threshold (pembatasan 20%) utk calon Bupati, Gubernur dan Presiden," ungkap Rizal Ramli dengan menunjukkan data dan meme Ketua KPK Firli Bahuri. 

Pada meme tersebut Rizal Ramli menunjukkan banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi.  

'IRONIS & MEMPRIHATINKAN, 22 Orang dari 34 Gubernur Seluruh Provinsi dan 122 Orang dari 542 Bupati atau Walikota Seluruh Pemerintahan Kota atau Kabupaten adalah Koruptor'.

Baca Juga: Bertolak Belakang Soal Seruan BEM SI, Relawan JoMan Sebut Kinerja Jokowi Memuaskan

Rizal Ramli menyebut tingginya korupsi yang dilakukan para kepala daerah tersebut sebagai akibat dari pembatasan parlemen. Hal itu mendorong politik berbiaya tinggi yang ujung-ujungnya melibatkan para bandar untuk mendapatkan suara. 

"Threshold itu bertentangan dgn UUD. Tapi sistim kriminal itu justru dikukuhkan oleh ‘Mahkamah Kekuasaan’, partai bisa disewa oleh Bandar!" protes Rizal Ramli. 

Pada Pemilu 2019 ambang batas parlemen 4 persen. Pemilu yang diikuti 16 Partai Politik, hanya 9 yang lolos ke Senayan. Sehingga suara rakyat dalam pemilu yang ada di 7 partai lainnya terbuang. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x