SEPUTARTANGSEL.COM- Refly Harun pakar Hukum Tata Negara menyepakati penolakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang menolak pemberian gelar Honoris Causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui unggahan di channel Youtube-nya @Refly Harun pada 17 Oktober 2021 dengan judul: Live! BEM UNJ TOLAK DOKTOR HONORIS CAUSA KE MA'RUF AMIN DAN ERICK THOHIR!
Menurut Refly Harun pemberian gelar Honoris Causa pada pejabat yang sedang menjabat akan menimbulkan conflic of interest.
"Apalagi orang seperti Erick Thohir yang sedang berkuasa atas BUMN, berkuasa menempatkan siapa pun, berkuasa menempatkan sumbangan atau misal Corporate Responsibility kepada institusi apa pun," jelas Refly Harun.
Ia menjelaskan pemberian gelar itu saat menjabat memang tidak boleh.
"Kalau memberikan gelar tersebut setelah selesai menjabat," tambah Refly Harun.
Jika jabatannya telah selesai, sudah tak berkuasa lagi, bisa diparipurnakan, lalu dinilai apakah selama menjabat yang bersangkutan memunculkan atau meninggalkan karya yang monumental sehingga layak diganjar gelar Honoris Causa.