SEPUTARTANGSEL.COM - Aliansi BEM seluruh Indonesia atau BEM SI gelar aksi peringati 7 tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ada 12 tuntutan yang diserukan BEM SI dalam aksi bertajuk '7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat'. Salah satunya adalah mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipecat.
Dalam aksinya itu, BEM SI juga meneriakan agar Presiden Jokowi mundur.
Baca Juga: Jokowi Pamerkan Kendaraan Taktis Pasukan Pengawal Presiden, Netizen Soroti Bagian Pintu yang Terbuka
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun turut berkomentar.
Refly Harun mengatakan, menyatakan aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa adalah hal yang wajar, asalkan tidak memaksa dengan kekuatan bersenjata.
Menurut Refly Harun, berdasarkan UUD 1945, pergantian Presiden hanya ada dua jenis, yaitu melalui pemilihan umum (Pemilu) dan di luar Pemilu berupa pemakzulan atau mengundurkan diri.
Refly menilai, tuntutan BEM SI agar Jokowi mundur bersifat konstitusional.