Peringati 7 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi, BEM SI Akan Kepung Istana Hari Ini, Berikut Daftar Tuntutannya

- 21 Oktober 2021, 09:09 WIB
BEM SI akan menggelar aksi di Istana Negara hari ini untuk peringati 7 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dengan membawa 12 tuntutan
BEM SI akan menggelar aksi di Istana Negara hari ini untuk peringati 7 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dengan membawa 12 tuntutan /Instagram.com/@bem_si/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan mengepung Istana Negara, Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Kegiatan aksi massa tersebut seiring dengan memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan membawa 12 tuntutan.
 
Aksi dari BEM SI kali ini bertajuk 'Seruan Geruduk Istana Oligarki!! 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat' dan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan titik aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
 
 
BEM SI juga meminta kepada peserta aksi yang hadir diharuskan membawa bendera kecil berwarna putih.
 
Dalam aksinya hari ini, mereka akan menyampaikan selusin atau 12 tuntutan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @bem_si pada Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Berikut adalah tuntutan yang dibawa oleh BEM SI:
 
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk peraturan pemerintah pengganti Undang-undang untuk membatalkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
 
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif masih rendah.
 
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
 
 
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
 
5. Wujudkan supermasi hukum dan HAM yang berkeadilan tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
 
6. Berhentikan Firli bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK hadirkan Perppu atas UU KPK nomor 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
 
 
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
 
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan insfrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
 
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
 
 
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang MINERBA.
 
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
 
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x