Tanggapi Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fadli Zon Ungkit Pelaku Pembunuhan 6 Laskar FPI

- 20 Oktober 2021, 10:09 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon soroti pernyataan Kapolri dan ungkit kasus unlawful killing 6 anggota laskar FPI
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon soroti pernyataan Kapolri dan ungkit kasus unlawful killing 6 anggota laskar FPI /Tangkap layar/ Instagram @fadlizon

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar setiap oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya ditindak tegas.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan meminta seluruh kapolda dan kapolres agar tidak ragu memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, oknum yang melanggar hanya akan memperburuk citra kepolisian.

Baca Juga: Mc Danny Diduga Hina eks Imam Besar FPI Habib Rizieq, Netizen: Oh Ternyata Residivis Narkoboy Akut

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengapresiasi langkah tegas Kapolri.

Fadli Zon mengimbau, kepolisian bisa segera memecat dan pidanakan anggota polisi yang melanggar.

Di antaranya adalah Kapolsek Parigi yang perkosa anak tahanan, polisi yang memeriksa hp orang tanpa alasan, hingga para pelaku unlawful killing yang menghilangkan nyawa 6 anggota laskar FPI

"Ini langkah tepat Kapolri Segera tindak copot, pecat n pidanakan anggota yg meniduri anak tahanan;yg memeriksa hp org tanpa alasan;jd pengguna, pengedar n bandar narkoba;brutal thd demonstran;yg membunuh 6 anak muda dg 19 peluru di jantung mereka," tegas Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Beri Selamat pada Petinggi FPI yang DIbebaskan dari Tahanan Politik  

Cuitan Fadli Zon pun banyak direspons netizen. Mereka menanggapi positif pernyataan Politisi Partai Gerindra itu.

"Walaupun pesimis...
Pantau terus, sedikit berharap semoga teori menjadi kenyataan?" kata akun @edi_muchlis.

"Semoga tidak hanya mimpi.
Kapolri ini harus betul2 istimewa supaya alasan pengangkatan terbukti dari melompati beberapa angkatan.

Baca Juga: 5 Ulama Eks Petinggi FPI Bebas Setelah 8 Bulan Jalani Hukuman Kasus Kerumunan Petamburan

Lompat jauh ini sudah terjadi duakali pada rezim yang dipimpin presiden munafik," ujar akun @itualami.

"Buktikan dan jngan pandang bulu terhadap anggota dan otak dari dalang pembunuhan 6 laskar FPI," tulis akun @JOANOFART11.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x