Ternyata anak tersebut diketahui hamil dan kini kehamilannya telah memasuki usia 8 bulan. Atas ulah bejat pelaku orang tua korban kemudian melapor ke Polres Demak.
Korban yang masih berusia 15 tahun itu diiming-imingi sejumlah uang dan perlengkapan voli.
“Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang dan perlengkapan voli, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban,” kata Kapolres Budi Adhy Buono.
Hal tak terpuji tersebut berulang hingga 5 kali pada bulan April 2021 hingga korban hamil.
Saat korban mengaku telah hamil, pelaku bukannya bertanggungjawab malah memberikan ancaman kepada korban agar tidak bilang ke orang tua.
Yang membuat miris, Lulut Kusmiyanto justru berusaha menggugurkan kandungan korban.
“Tersangka sempat berusaha menggugurkan kandungan korban dengan obat obatan hingga ke dukun,” terang Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Portaljogja dengan judul: Bejat! Seorang Pelatih Voli di Demak Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur