Refly Harun Komentari Penolakan BEM UNJ untuk Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

- 17 Oktober 2021, 16:22 WIB
Refly Harun komentari penolakan BEM UNJ pada pemberian gelar Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir
Refly Harun komentari penolakan BEM UNJ pada pemberian gelar Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir /YouTube/Refly Harun

SEPUTARTANGSEL.COM- Refly Harun pakar Hukum Tata Negara menyepakati penolakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang menolak pemberian gelar Honoris Causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui unggahan di channel Youtube-nya @Refly Harun pada 17 Oktober 2021 dengan judul: Live! BEM UNJ TOLAK DOKTOR HONORIS CAUSA KE MA'RUF AMIN DAN ERICK THOHIR!

Menurut Refly Harun pemberian gelar Honoris Causa pada pejabat yang sedang menjabat akan menimbulkan conflic of interest.

Baca Juga: Mahfud MD Didepak, Presiden Jokowi Tunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto Sebagai Menko Polhukam? Cek Faktanya

"Apalagi orang seperti Erick Thohir yang sedang berkuasa atas BUMN, berkuasa menempatkan siapa pun, berkuasa menempatkan sumbangan atau misal Corporate Responsibility kepada institusi apa pun," jelas Refly Harun. 

Ia menjelaskan pemberian gelar itu saat menjabat memang tidak boleh.

"Kalau memberikan gelar tersebut setelah selesai menjabat," tambah Refly Harun.

Jika jabatannya telah selesai, sudah tak berkuasa lagi, bisa diparipurnakan, lalu dinilai apakah selama menjabat yang bersangkutan memunculkan atau meninggalkan karya yang monumental sehingga layak diganjar gelar Honoris Causa. 

Baca Juga: Kelakar Ridwan Kamil Saat Pembawa Acara Sebut Nama Depan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Jadi Undang Undang

"Honoris Causa itu harus setara dengan doktor yang melalui jalur resmi atau pendidikan atau penelitian. Bedanya satu langsung berkarya di masyarakat, satunya lagi melalui penelitian," jelas Refly Harun. 

Refly juga mengungkapkan bahwa biasanya pemberian gelar Honoris Causa sebagai taktik. 

"Orang memberikan gelar Honoris Causa itu adalah mengincar sumbangan dari penerima gelar tersebut," kekeh Refly Harun. 

Ia juga mencontohkan beberapa waktu lalu ada rencana Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan gelar Honoris Causa kepada King Salman.

Baca Juga: Susunan Pemain Babak Final Thomas Cup 2020: China Tanpa Shi Yu Qi, Kevin Sanjaya Punya Pasangan Baru

"Entah jadi atau tidak karena sangat pragmatis dengan memberikan gelar HC harapannya macam-macam," tebaknya. 

Refly juga mempertanyakan gelar Honoris Causa diharapkan bisa memberikan legacy terhadap kepemimpinannya.

"Apa yang bisa dinilai dari Ma'ruf Amin dan Erick Thohir yang baru menjabat 2 tahun, masih ada sisa jabatan yang bisa dinilai," tambahnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini