POPULER HARI INI: Isu Moeldoko Menang Gugatan, Hingga Kasasi Habib Rizieq Ditolak

- 12 Oktober 2021, 22:40 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diisukan jadi Ketum Partai Demokrat setelah menang atas gugatan AHY di PTUN
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diisukan jadi Ketum Partai Demokrat setelah menang atas gugatan AHY di PTUN / Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga/

Namun, dia tidak bisa memberontak dan pasrah atas putusan MA.

Isu tersebut menjadi viral lewat video unggahan kanal YouTube TEROPONG ISTANA.

Baca selengkapnya: Tangis AHY Pecah, Kubu Moeldoko Menangkan Gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA? Cek Faktanya

2. Habib Rizieq Tetap Dipenjara 8 Bulan Usai Kasasi Ditolak MA, Dokter Eva: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Pimpinan Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Soal Kasus Kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Tetap Dipenjara 8 Bulan

Kasasi yang ditolak oleh MA itu berkaitan dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang melibatkan Habib Rizieq pada 14 November 2020 lalu.

Penolakan kasasi oleh MA terhadap Habib Rizieq itu mendapat sorotan dari Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Dokter Eva Sri Diana Chaniago.

Baca selengkapnya: Habib Rizieq Tetap Dipenjara 8 Bulan Usai Kasasi Ditolak MA, Dokter Eva: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

3. Hukuman Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Dipastikan Semakin Dalam? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini