POPULER HARI INI: Isu Moeldoko Menang Gugatan, Hingga Kasasi Habib Rizieq Ditolak

- 12 Oktober 2021, 22:40 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diisukan jadi Ketum Partai Demokrat setelah menang atas gugatan AHY di PTUN
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diisukan jadi Ketum Partai Demokrat setelah menang atas gugatan AHY di PTUN / Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menyerahkan sejumlah berkas permohonan pengajuan diri sebagai pihak tergugat dalam uji materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ke Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan diri sebagai tergugat itu menyusul gugatan dari Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Di tengah panasnya perseteruan tersebut, beredar sebuah isu yang menyebutkan tangis AHY pecah dikarenakan kubu Moeldoko memenangkan hasil gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA.

Baca Juga: Peringati HUT TNI, AHY: Sampai Kapanpun Jiwa Saya Tetap Prajurit

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Selasa, 12 Oktober 2021 dari pagi hingga malam ini.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Tangis AHY Pecah, Kubu Moeldoko Menangkan Gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA? Cek Faktanya

Isu itu mengabarkan AHY tidak menerima kekalahan dari Moeldoko atas gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Menang Usai Kubu Moeldoko Berakhir karena Bubarkan Diri? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x