Geger! Puluhan Mahasiswa Terjaring Penggerebekan Narkoba di Kampus USU, Dua di Antaranya Merupakan Pengedar

- 12 Oktober 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi gedung BNN - Puluhan mahasiswa terjaring dalam penggerebekan narkoba
Ilustrasi gedung BNN - Puluhan mahasiswa terjaring dalam penggerebekan narkoba /Foto: Dokumen BNN /
SEPUTARTANGSEL.COM  - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengamankan 47 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Peristiwa penggerebekan oleh BNNP Sumatera Utara di Kampus USU itu sendiri terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Dari 47 orang yang berhasil diamankan, 31 orang di antaranya terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkap Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Kepala BNNP Sumut, dalam rilis yang digelar di Medan pada Senin, 11 Oktober 2021.
 
Baca Juga: Wow, Ada Transaksi Narkoba Rp120 Triliun dari 1.339 Orang dan Korporasi

"Sedangkan 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, maka dibebaskan oleh petugas BNNP Sumut," ujar Toga dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 11 Oktober 2021.

Pihak BNNP Sumut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Brigjen Pol Drs Toga juga mengungkap dari 31 orang yang ditangkap 20 di anataranya merupakan mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa universitas lain.
 
Baca Juga: Wow, Ada Transaksi Narkoba Lebih Dari Rp120 T yang Diincar dari Hasil Temuan PPATK

Sedangkan, 11 orang lainnya merupakan warga atau masyarakat umum.

"Dalam razia yang dilakukan BNNP Sumut di Kampus USU itu, tidak hanya menangkap para pemakai narkoba, tetapi juga para pengedar narkoba yakni JHS (mahasiswa) dan D (mahasiswi)," jelas Toga.

Sedangkan, peristiwa penggerebekan ini sendiri diakui Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan SH MA sebagai hasil dari koordinasi pihak kampus dengan BNNP Sumut.

Guna memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus, yang akan segera melaksanakan pembelajaran tatap muka.
 
Baca Juga: Putra Shah Rukh Khan, Arya Khan Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar

"Salah satunya kami ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi di lingkungan USU," ujar Edy.

Pihaknya juga menyebut akan memberikan sanksi kepada mahasiswa USU yang terlibat, berupa drop out (DO) dari kampus apabila terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman minimal dua tahun penjara.***
 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x