Cholil Nafis Sebut Penggeseran Hari Libur Keagamaan Tidak Relevan, Netizen Usul Hal Ini

- 11 Oktober 2021, 19:49 WIB
KH Cholil Nafis nilai pergeseran hari libur keagamaan sudah tidak relevan
KH Cholil Nafis nilai pergeseran hari libur keagamaan sudah tidak relevan /Foto: Instagram @cholilnafis/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah telah memutuskan untuk menggeser hari libur keagamaan Maulid Nabi Muhamaad SAW. Peringatan hari kelahiran Rasulullah yang seharusnya tanggal 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober.

Keputusan tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, 18 Juni 2021. Pemerintah melakukan penggeseran hari libur keagamaan untuk mengurangi libur panjang yang memicu orang melakukan perjalanan dan dapat meningkatkan kembali penyebaran Covid-19.

Kini, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai sudah membaik, KH Cholil Nafis menyebut, penggeseran hari libur keagamaan sudah tidak relevan lagi.

Baca Juga: Aturan Sholat Jumat Terbaru di Masa PPKM Level, Ini Barisan Shaf Jamaah Menurut Cholil Nafis  

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal, sepertinya menggeser hari libur keagamaan  dengan alasan agar tak banyak warga dan tidak berkerumun sudah tidak relevan,” ujar KH Cholil Nafis sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis, Senin 11 Oktober 2021.

“Keputusan lama yang tidak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” sambung Cholil Nafis.

Netizen setuju dengan pernyataan kyai yang bernama panjang KH. Muhammad Cholil Nafis dan merupakan Ketua MUI tersebut. Namun, mereka mengusulkan agar perayaan semua agama juga digeser agar adil.

“Kalau bisa ada persamaan keputusan dan kebijakan untuk memundurkan hari libur agama, bukan cuma pada hari-hari agama Islam saja. Kalau bisa datangnya Natal perlu diundurkan tanggalnya biar sejalan,” ujar @Mupel10.

Baca Juga: Soroti Penggeseran dan Peniadaan Hari Libur Keagamaan, KH Cholil Nafis: Sudah Tak Relevan

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x