Baca Juga: 5 Ulama Eks Petinggi FPI Bebas Setelah 8 Bulan Jalani Hukuman Kasus Kerumunan Petamburan
Bahkan disebutkan PPATK juga telah menemukan pihak-pihak yang melakukan transaksi narkoba tersebut.
Dan PPATK pun telah menyerahkan temuan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). ***