Dua Pemuda di Garut Diduga Curi 61 Ekor Bebek, Terancam Hukuman 7 Tahun

- 4 Oktober 2021, 22:21 WIB
Ilustrasi peternak bebek. Dua pemuda di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencuri 61 ekor bebek milik tetangga.
Ilustrasi peternak bebek. Dua pemuda di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencuri 61 ekor bebek milik tetangga. /Foto: kabar-priangan.com/Ema Rohima/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kalau melihat bebek, tentu ingat kepada Donal Bebek, karakter kartun Disney yang digambarkan sebagai seekor bebek yang super cerewet.

Di kehidupan nyata, hewan bebek memang identik dengan suara kwek-kwek yang berisik.

Maka, sulit dibayangkan, bagaimana AM (27) dan MA (16), dua pemuda warga Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat bisa mencuri bebek tetangganya sampai 61 ekor.

Baca Juga: Editan Kocak Foto Raisa: Mulai Dari Menangkap Bola Hingga Menggembala Bebek

Kedua pemuda itu terpaksa berurusan dengan hukum karena mencuri hewan ternak yang berisik itu. Keduanya ditangkap polisi karena berdasarkan bukti dan keterangan saksi, diduga kuat telah mencuri puluhan ekor bebek.

Kapolsek Tarogong Kidul, Garut, Kompol Alit Kadarusman, menyebutkan kedua pelaku diketahui melakukan pencurian puluhan ekor bebek di wilayah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul.

Polisi mengamankan keduanya menyusul adanya laporan dua orang warga yang menjadi korban pencurian. 

"Ada dua orang pelaku pencuri bebek yang kami amankan, yakni AM dan MA. Salah satu dari pelaku, MA masih di bawah umur yakni baru berumur 16 tahun," ujar Alit, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Terekam! Aksi Pengendara Sepeda Motor yang Mencuri Helm Milik Dishub DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini