Politisi Partai Golkar itu juga menilai dengan adanya Utusan Golongan, aspirasi masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik (parpol) dan tokoh daerah, dapat terakomodasi.
"Kehadiran utusan golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodir. termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ujarnya.
Di sisi lain, anggota MPR/DPD RI Jimly Asshiddiqie menegaskan pentingnya keterwakilan Utusan Golongan di MPR RI.
Menurut Jimly Asshiddiqie, perlu adanya evaluasi setelah 23 tahun reformasi yang menghilangkan Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI.
Dia mengungkapkan, saat ini, Utusan Golongan hanya ada di Majelis Rakyat Papua (MRP).
Selain itu, dia juga menyayangkan penghapusan Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR.
"Kini keberadaan utusan golongan hanya berada di Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal, para pendiri bangsa telah memikirkan dengan matang, menghadirkan utusan golongan dalam sistem perwakilan Indonesia," pungkasnya.***