Wacana Utusan Golongan Masuk MPR Menguat, Bamsoet: Bisa Akomodasi yang Tak Terwakili Parpol

- 4 Oktober 2021, 21:58 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana kembali masuknya Utusan Golongan ke dalam keanggotaan MPR RI.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut wacana kembali masuknya Utusan Golongan ke dalam keanggotaan MPR RI. /Foto: Instagram @bambang_soesatyo/

SEPUTARTANGSEL.COM - Utusan Golongan diwacanakan untuk kembali masuk ke dalam keanggotan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Utusan Golongan sebelumnya merupakan bagian dari keanggotaan MPR RI. Namun, setelah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) diamandemen, Utusan Golongan dihapuskan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Focus Group Dicussion (FGD) dengan tema 'Revitalisasi Lembaga MPR' bekerja sama dengan Aliansi Kebangsaan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Senayan, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kapolri dan Mensos Tindak Tegas Oknum Petugas Pungli Bansos

"Sebelum amandemen keempat, keanggotaan MPR RI terdiri atas anggota DPR RI, utusan daerah, dan utusan golongan," kata Bamsoet, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin, 4 Oktober 2021.

"Setelah amendemen keempat, keanggotaan MPR RI hanya terdiri atas anggota DPR RI sebagai representasi partai politik dan anggota DPD RI sebagai representasi kepentingan daerah, sedangkan utusan golongan dihapuskan," tambahnya.

Dalam FGD itu, Bamsoet mengungkapkan wacana kembali dimasukkannya Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI berasal dari sejumlah tokoh bangsa.

Menurutnya, wacana tersebut patut dipertimbangkan dan dielaborasi lebih jauh lagi dengan dialektika terbuka dan tidak boleh buru-buru ditolak.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Desak PBB Lakukan Tindakan Konkret untuk Hentikan Konflik Israel-Palestina

Politisi Partai Golkar itu juga menilai dengan adanya Utusan Golongan, aspirasi masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik (parpol) dan tokoh daerah, dapat terakomodasi.

"Kehadiran utusan golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodir. termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ujarnya.

Di sisi lain, anggota MPR/DPD RI Jimly Asshiddiqie menegaskan pentingnya keterwakilan Utusan Golongan di MPR RI.

Menurut Jimly Asshiddiqie, perlu adanya evaluasi setelah 23 tahun reformasi yang menghilangkan Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI.

Baca Juga: Ketua MPR dan Presiden Bahas Amandemen UUD NRI, Benny: Jadi Ingat MPRS Minta Soekarno Presiden Seumur Hidup

Dia mengungkapkan, saat ini, Utusan Golongan hanya ada di Majelis Rakyat Papua (MRP).

Selain itu, dia juga menyayangkan penghapusan Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR.

"Kini keberadaan utusan golongan hanya berada di Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal, para pendiri bangsa telah memikirkan dengan matang, menghadirkan utusan golongan dalam sistem perwakilan Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x