SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Benny Harman angkat suara terkait ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.
Ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra bertujuan untuk membantu kubu Moeldoko mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) agar dilakukan uji formil dan materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menanggapi hal ini, Benny Harman mengatakan, melakukan terobosan hukum perlu dilakukan demi menegakan keadilan.
Meski begitu, Benny Harman mengimbau agar tidak menabrak aturan hukum.
"Melakukan terobosan hukum itu perlu demi tegaknya keadilan namun jangan tabrak aturan hukum," tulis Benny Harman, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Senin, 4 Oktober 2021.
Dia memaparkan, di negara demokrasi, judicial review dibatasi oleh aturan hukum untuk mencegah tirani peradilan.
"Di negara demokrasi,judicial power dibatasi aturan hukum untuk mencegah tirani peradilan,judicial tyranny," ujarnya.