Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Benny Harman: Runtuh Republik Jika MA Boleh Terobos Hukum

- 4 Oktober 2021, 10:22 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman angkat suara terkait langkah Yusril yang bantu kubu Moeldoko gugat AD/ART partainya ke MA
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman angkat suara terkait langkah Yusril yang bantu kubu Moeldoko gugat AD/ART partainya ke MA /Foto: Twitter/@BennyHarmanID/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Benny Harman angkat suara terkait ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko.

Ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra bertujuan untuk membantu kubu Moeldoko mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) agar dilakukan uji formil dan materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapi hal ini, Benny Harman mengatakan, melakukan terobosan hukum perlu dilakukan demi menegakan keadilan.

Baca Juga: Partai Demokrat Sebut Punya Bukti Tawaran Tarif Yusril Rp100 Miliar, Pertanyakan Uang yang Dibayar Moeldoko

Meski begitu, Benny Harman mengimbau agar tidak menabrak aturan hukum.

"Melakukan terobosan hukum itu perlu demi tegaknya keadilan namun jangan tabrak aturan hukum," tulis Benny Harman, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Senin, 4 Oktober 2021.

Dia memaparkan, di negara demokrasi, judicial review dibatasi oleh aturan hukum untuk mencegah tirani peradilan.

Baca Juga: Pernyaatan Demokrat Usai AD/ART Digugat: Keterlaluan, Jenderal dan Profesor Merasa Berkuasa Bodohi Publik!

"Di negara demokrasi,judicial power dibatasi aturan hukum untuk mencegah tirani peradilan,judicial tyranny," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x