Tak Lulus TWK, Polri Siap Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Sudah Disetujui Presiden

- 29 September 2021, 07:52 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. /Foto: Tangkapan layar YouTube Div Humas Polri/

"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Listyo.

Kapolri menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respons positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

Baca Juga: Bersumpah Isi KPK Buruk di Era Novel Baswedan, Fahri Hamzah: Doakan Sekarang Berubah

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Meski begitu, Kapolri belum bisa menyampaikan detail perekrutan tersebut, Polri masih berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai hal itu.

Baca Juga: Ini Doa Fahri Hamzah Sebagai Sahabat Azis Syamsuddin, Tersangka Kasus Suap KPK

Kapolri mengungkapkan, kemampuan para mantan pegawai KPK dibutuhkan kepolisian. Ia ingin mengembangkan kemampuan Polri dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini