Menurut Yusuf, data yang didapat terakhir dari transaksi non tunai pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp160 triliun dengan volume transaksi mencapai 12 miiar.
"Data terakhir menunjukkan nilai transaksi pembayaran non-cash itu mencapai sekitar Rp160 triliun pada 2020, sementara volume transaksinya mencapai 12 miliar. Jadi, memang kenaikannya cukup signifikan," ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Cek Caranya di Sini
Maka dari itu, hal yang wajar jika Menko Marves, Luhut Pandjaitan menginginkan aplikasi PeduliLindungi sebagai sistem pembayaran digital.
Namun, Yusuf menyarankan kepada pemerintah sebelum hal tersebut terealisasi agar terlebih dahulu memperbaiki masalah keamanan data.
Untuk diketahui, dalam satu tahun terakhir, data masyarakat Indonesia berhasil dibobol oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***