SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah ikut angkat suara terkait ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Kuasa hukum kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, agar dilakukan pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Fahri Hamzah mengungkapkan, dirinya pernah menjadi korban AD/ART partai politik yang merupakan produk Undang-undang tentang Partai Politik yang menurutnya cacat atau kurang sempurna.
Berita ini merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Jumat, 24 September 2021 sejak pagi hingga malam ini.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Fahri Hamzah: Memang Harus Sadar, Kita Tidak Punya Pilihan!
"Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna," tulis Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Jumat, 24 September 2021.
Baca Juga: Diundang Podcast Deddy Corbuzier, Fahri Hamzah Ungkap Gaji Anggota DPR yang Sebenarnya