Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Andi Arief Balik Menyerang: Saya Pelajari AD/ART PBB, Ada Oligarki?

- 24 September 2021, 10:00 WIB
Andi Arief kritisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra yang bela kubu Moeldoko
Andi Arief kritisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra yang bela kubu Moeldoko /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief tak tinggal diam saat AD/ART partainya digugat Demokrat kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu balik menyerang Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko.

Andi Arief mengatakan, dirinya juga mempelajari AD/ART Partai Bulan Bintang (PBB) yang ketua umumnya adalah Yusril.

Baca Juga: Sebut PSI Partai Lokal, Syahrial Nasution: Cuma Mengurusi Indonesia di DKI

"Saya pelajari AD/ART PBB bang @Yusrilihza_Mhd bahwa Majelis tinggi di Partai bulan bintang namanya majelis Dewan Partai," tulis Andi Arief, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Andiarif__ di T pada Kamis, 23 September 2021.

Andi Arief juga mengemukakan isi AD/ART PBB dan seperti mempertanyakan adanya oligarki dalam AD/ART tersebut.

"Tanpa persetejuan Majelis Dewan Partai maka tidak ada muktamar, Muktamar Luar Biasa. Oligarki?," sambungnya.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat, Christ Wamea: Tidak Punya Etika Berorganisasi

Dalam cuitan yang berbeda, Andi Arief mempersoalkan pernyataan Yusril bahwa ada kekosongan hukum dalam menilai AD/ART.

"Bang @Yusrilihza_Mhd mengatakan kekosongan hukum menilai AD/ART?" katanya.

Andi Arief pun kembali membahas AD/ART PBB yang menguraikan bahwa mahkamah partai adalah penafsir konstitusi partai.

"Menurut AD/ART PBB disebut bahwa mahkamah partai adalah penafsir terakhir konstitusi. Lalu yang kosong apa ya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Natalius Pigai: Mesti Didukung

Sebelumnya, Andi Arief lebih dulu menepis pernyataan Yusril yang mengatakan bahwa gugatan terhadap AD/ART merupakan sebuah terobosan hukum.

"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof. @Yusrilihza_Mhd sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara," tuturnya.

Menanggapi gugatan ke MA tersebut, Andi Arief menyebut bahwa dalam waktu dekat Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi.

"Dalam waktu dekat tim hukum Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," pungkasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x