SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan polisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut Binsar Pandjaitan diketahui telah mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar beserta Fatia Maulidiyanti.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti secara perdata dan menuntut Rp100 miliar.
Menanggapi hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun ikut angkat suara.
Mardani Ali Sera menilai, meski semua orang berhak mendapat keadilan, namun jika seseorang sedang mengemban jabatan, maka moral dan kelapangan dadanya harus berada di atas rata-rata.
"Memang hak semua utk mendapatkan keadilan. Tp saat kita mendapat jabatan,standar moral&kelapangan dada kita mesti di atas rata2," tulis Mardani Ali Sera, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Kamis, 23 September 2021.
Baca Juga: Haris Azhar Dipolisikan dan Digugat Rp100 Miliar: Kami Akan Buka Siapa Luhut Sesungguhnya
Menurutnya, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah dan klarifikasi yang dilakukan masing-masing pihak.
"Bisa diselesaikan dgn musyawarah & saling klarifikasi, akan bagus buat publik. Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai&rukun jauh lbh baik," ujarnya.
Mardani mengatakan, kritik publik dibutuhkan sebagai check and balances agar para penguasa tak menyalahgunakan kekuasaannya.
Karenanya, dia menyarankan agar dilakukan dialog langsung antara Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti.
"Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan," katanya.
"Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda," sambungnya.
Mardani pun menyayangkan sikap Luhut sebagai pejabat publik, yang menurutnya enteng untuk melaporkan para pengkritiknya ke polisi.
Dia menilai, hal itu dapat mengancam esensi demokrasi.
"Amat disayangkan jika pejabat publik “enteng” melaporkan pengkritiknya ke polisi. Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan," tuturnya.
Dia pun mengimbau agar Luhut tetap berlapang dada dan melawan para pengkritik dengan menunjukkan kinerja yang baik.
"Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," pungkasnya.***