Haris Azhar Dipolisikan dan Digugat Rp100 Miliar: Kami Akan Buka Siapa Luhut Sesungguhnya

- 23 September 2021, 13:28 WIB
Haris Azhar
Haris Azhar /Foto: Antara/Wahyu Putro A/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buntut video yang menyatakan keterlibatan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam permainan bisnis tambang di Papua, Haris Azhar dipolisikan.

Selain dipolisikan, Menko Luhut juga akan menyeret Haris Azhar secara perdata dengan nilai gugatan sebesar Rp100 miliar.

Merespon gugatan tersebut, pengacara Haris Azhar yakni Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan membuka fakta mengenai siapa Menko Luhut sesungguhnya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Digugat Luhut Pandjaitan Rp100 M, Ferdinand Hutahaean: Baru Dilaporkan Sudah Cengeng

"Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Nurkholis dalam keterangan pers secara daring pada Rabu, 22 September 2021.

Nurkholis pun menyebutkan, hal-hal yang akan pihaknya buka dapat membeberkan keterlibatan Menko Luhut yang membuat rakyat Papua menderita.

"Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," tambah Nurkholis.

Baca Juga: Luhut Sebut Uang Gugatan Haris Azhar dan Fatia untuk Papua, Natalius Pigai: Merendahkan Harga Diri Kami

Meski begitu, Nurkholis tetap menyayangkan laporan yang dilayangkan Menko Luhut kepada kepada kliennya itu.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x