Haris Azhar dan Fatia Digugat Luhut Binsar Pandjaitan, Mustofa Nahrawardaya: Saya Nggak Yakin LBP Mampu Lawan

- 23 September 2021, 13:52 WIB
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya sebut Luhut Binsar Pandjaitan tak akan mampu melawan Haris Azhar di pengadilan
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya sebut Luhut Binsar Pandjaitan tak akan mampu melawan Haris Azhar di pengadilan /Twitter/@TofaTofa_id

SEPUTARTANGSEL.COM - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya ikut berkomentar terkait digugatnya Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP.

Gugatan itu diajukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan setelah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak mengindahkan somasi yang ditujukan kepada keduanya.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digugat secara perdata Rp100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Haris Azhar Dipolisikan dan Digugat Rp100 Miliar: Kami Akan Buka Siapa Luhut Sesungguhnya

Mereka diduga memfitnah Luhut Binsar Padnjaitan dalam sebuah konten video yang menyebut bahwa mantan kepala staf kepresidenan (KSP) itu memiliki bisnis tambang di Papua.

Luhut Binsar Pandjaitan telah melayangkan laporannya untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kepada Polda Metro Jaya karena menurutnya, dirinya harus menjaga nama baik keluarga.

Mustofa Nahrawardaya mengatakan, Luhut tidak akan mampu melawan Haris Azhar dan Fatia di pengadilan apabila persidangan berjalan dengan adil.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Digugat Luhut Pandjaitan Rp100 M, Ferdinand Hutahaean: Baru Dilaporkan Sudah Cengeng

"Saya enggak yakin, LBP mampu melawan Haris Azhar di Pengadilan. Selama peradilannya berjalan fair," tulis Mustofa Nahrawardaya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Kamis, 23 September 2021.

Menanggapi cuitan Mustofa Nahrawardaya, sejumlah netizen justru mengaku pesimis.

"Fairplay or not fairplay ? Biasanya tergantung amflop n political law ruwetnesioo," kata akun @ismailaruman.

Baca Juga: Luhut Sebut Uang Gugatan Haris Azhar dan Fatia untuk Papua, Natalius Pigai: Merendahkan Harga Diri Kami

"Fairness sdh hilang kayaknya di pengadilan Indonesia.. IBHRS adalah korban dan saksinya.. Semua argumen di pengadilan memenangkan HRS tapi tetap divonis bersalah dan dijatuhi hukuman..padahal apalah salah dan pasal yg dilanggar IBHRS?" ujar akun @tanyaAzka.

"Dan yang jadi masalahanya ya gitu," cuit akun @Makanituenakwoy.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini