Viral Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang, Ngaku Telah Bangun 30 Rumah

- 23 September 2021, 10:25 WIB
Potret pria yang disebut-sebut sebagai Baginda Raja Cecep Iskandar di Kerajaan Angling Dharma
Potret pria yang disebut-sebut sebagai Baginda Raja Cecep Iskandar di Kerajaan Angling Dharma /Foto: Instagram/@infobdgbaratcimahi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Media sosial kembali dihebohkan oleh kemunculan kelompok yang mengaku telah membangun kerajaan di Tanah Air. Kali ini muncul Kerajaan Angling Dharma di wilayah Pandeglang, Banten.

Dihimpun dari PikiranRakyat.com, Kerajaan Angling Dharma dipimpin oleh pria bernama Cecep Iskandar Firdaus yang dijuluki sebagai Baginda Raja.

Seorang yang mengaku juru bicara dari Kerajaan Angling Dharma, bernama Ki Jamal bahkan mengklaim raja dari kerajaan tersebut telah berhasil membangun 30 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan, di Pandeglang.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir PSI yang Menyerang Anies Baswedan: Kalau Cemburu, Ya Cemburu Aja

"Saat ini Baginda Raja telah membangun rumah di kecamatan Mandalawangi sekitar 24 rumah dan sisanya tersebar di Kecamatan Pagelaran dan Menes, jadi total keseluruhan yang telah dibangun ada 30 rumah," kata Ki Jamal, dikutip SeputarTangsel.com dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 22 September 2021.

Bahkan, pria yang disebut Baginda Raja Cecep Iskandar Firdaus itu kabarnya dikenal warga Pandeglang berkat kedermawanannya.

Pasalnya, ia juga disebut-sebut kerap melakukan aksi sosial. Salah satunya seperti menyantuni anak yatim, khususnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Beri Keterangan Sebagai Ahli di Kasus Muhammad Kace, Cholil Nafis: Ini Cara Saya Salurkan Emosi Keimanan  

"Kegiatan sosial yang dilakukan Baginda Raja tidak hanya pembangunan rumah, Baginda juga sering mengadakan santunan anak yatim," ujarnya.

Aksi sosial yang dilakukan pria yang mengkalim dirinya sebagai Raja dari Kerajaan Angling Dharma itu diakui Jamal sebagai bentuk kepedulian kepada kaum dhuafa.

"Ini sebagai bentuk nyata kepedulian Baginda Raja terhadap warga kurang  mampu. Semoga bangunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi penerimanya," ungkapnya.

Sebelumnya, fenomena kehadiran kelompok yang mengklaim memiliki kerajaan di Indonesia memang sudah tidak asing lagi.

Baca Juga: Roy Suryo Ceritakan Kenal Anies Baswedan Puluhan Tahun, Netizen Salah Fokus: Mahasiswa Asli UGM  

Beberapa di antaranya bahkan sampai harus berakhir di meja hijau hingga dijatuhi sanksi hukum.

Seperti pada tahun 2018 lalu, di mana muncul Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten yang pada akhirnya dianggap sebagai aliran sesat oleh MUI Kota Serang.

Ada juga kelompok lainnya seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat yang sempat menghebohkan publik Tanah Air karena klaim dan ajarannya yang dianggap menyesatkan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini