Dokter Eva Sri Diana Sebut Aplikasi PeduliLindungi Hanya Tambah Derita Rakyat, Minim Manfaat, Stop Saja

- 14 September 2021, 00:17 WIB
ILUSTRASI Hak Rakyat Untuk Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tidak Unduh Aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI Hak Rakyat Untuk Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tidak Unduh Aplikasi PeduliLindungi //Pusdatin Kemkes/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, sebanyak 3.830 orang yang terpapar virus Corona tetap beraktivitas di Mal. 

Hal itu dinyatakan Budi Gunadi saat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR RI pada 13 September 2021. 

Menanggapi hal tersebut, ketua Dokter Indonesia Bersatu, dokter Eva Sri Diana Chaniago melalui akunnya @__Sridiana_3va menyebut, bahwa yang membuat aturan Kemenkes. 

Baca Juga: Jaringan Dibobol Hacker China, Ahli Cyber Security Sebut Kemampuan Pemerintah Mentok Cuma Ngurusi Remeh Temeh

"Yg buat aturan pasien positif kmdn dianggap sudah sembuh stlh 2 mgg,tanpa swab PCR ulang,bukannya kemenkes sendiri?" cuitan dokter Eva menanggapi laporan Menkes Budi Gunadi pada 13 September 2021. 

Dokter Eva juga memberikan tanggapannya bahwa apa yang dilakukan masyarakat sesuai dengan aturan yang dibuat Kemenkes sendiri. 

"Ya nda salah lah jika mereka merasa sembuh& bebas keluar rumah," timpa dokter Eva. 

Baca Juga: Bertambah Lagi, Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Total 48 Napi Meninggal

Dokter yang selalu vokal mengenai penanganan Covid-19 ini juga menyebut bahwa aplikasi peduliLindung sangat merepotkan dan minim manfaat hanya menambah derita rakyat. Bahkan dokter Eva mengusulkan untuk menyetopnya  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x