Pengumuman pemecatan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Rabu, 15 September 2021.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tutur Alexander Marwata.
Cuitan Giri pun lantas dibanjiri komentar dari Netizen.
Baca Juga: Pemerintah akan Izinkan Wisatawan Asing Berwisata ke Bali Mulai Oktober
"Entah apa yg difikirkan oleh orang-orang ini. Setau saya bila memang jujur dan berintegritas maka akan tetap berada pada tempat yg tepat. Semoga berhentimu menjadi abdi negara menjadi pelajaran untuk dirimu dan semuanya," tulis @kafaa01.
"Jokowi ngomongnya akan memperkuat KPK. Tapi kenyataannya malah meperlemah KPK. OMONGAN BERBANDINGVTERBALIK DENHAN KELAKUAN," tulis @akun_kda.
"Tetap kuat, maju terus lawan kesewenangan!" tulis @MKA77217578.***