Tanda Tangan Digital, Aman Kok Sudah Ada Payung Hukum Kuat

- 16 September 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi tanda tangan elektronik atau digital pada dokumen atau berkas-berkas penting
Ilustrasi tanda tangan elektronik atau digital pada dokumen atau berkas-berkas penting /Instagram @tandatangandigital/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Seiring perkembangan zaman yang semakin modern, segala sesuatunya beralih menjadi digital.

Mulai dari transaksi jual beli, pembayaran jasa hingga dokumen-dokumen penting.

Baik yang bersifat pribadi, maupun komersial seperti dokumen pada perusahaan atau lembaga yang berdasarkan hukum.

Selain mengikuti perkembangan zaman, tanda tangan elektronik atau digital juga bisa memudahkan urusan-urusan yang memang bersifat darurat.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Buka Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat

Terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, yang memberlakukan Work From Home (WFH) pada sebagian perusahaan.

Sehingga, hal tersebut terkadang bisa menjadi kendala ketika ada berkas atau dokumen penting yang harus segera ditandatangani.

Maka dari itu, jangan ragu menggunakan tanda tangan elektronik atau digital pada dokumen-dokumen penting.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini