57 Pegawai KPK Resmi Dipecat dan Tawarkan Masuk BUMN, Gus Umar: Kau Pikir Barang Dagangan Apa Firli

- 16 September 2021, 08:30 WIB
Gus Umar bela 75 pegawai KPK yang dipecat, pertanyakan integritas Ketua KPK Firly Bahuri dan wakilnya Lily Pintauli yang terkena sanksi Dewan Pengawas KPK
Gus Umar bela 75 pegawai KPK yang dipecat, pertanyakan integritas Ketua KPK Firly Bahuri dan wakilnya Lily Pintauli yang terkena sanksi Dewan Pengawas KPK /Foto: Instagram @umar_hasibuan70/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pimpinan KPK resmi memecat 57 pegawainya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu diketahui dari keluarnya Surat Keterangan Pemberhentian yang diunggah mantan pegawainya di media sosial pada 15 September 2021. 

Dalam SK tersebut dinyatakan pemberhentian dilakukan secara resmi per 30 September 2021. 

Meski begitu ada wacana menawarkan para pegawai KPK yang diberhentikan tersebut masuk sebagai pegawai BUMN. 

Banyak pertentangan terhadap tawaran tersebut tak hanya dari ke-57 mantan pegawai KPK. 

Baca Juga: Roy Suryo Sindir Pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Soal Aplikasi PeduliLindungi yang Idenya dari TraceTogether

Salah satu tokoh yang menentang tawaran masuk ke BUMN adalah tokoh NU, Gus Umar Hasibuan. 

Melalui twitternya We all follow the Chelsea di akun @UmarChelsea pada 16 September 2021, ia mengungkapkan kegeramannya terhadap wacana yang dilontarkan Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Kau pecat krn tak lolos TWK lalu kau tawarkan mrk kerja di BUMN. Kau pikir pegawai KPK_RI yg kau pecat barang dagangan apa Firli?" geram Gus Umar. 

Gus Umar juga memberikan pembelaan terhadap ke-57 pegawai KPK yang dipecat yang dinilainya lebih memiliki integritas.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x