Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK karena Diduga Jadi Maling Uang Rakyat, Jumlah Kekayaannya Bikin Melongo!

- 4 September 2021, 08:13 WIB
KPK umumkan penangkapan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono sebagai tersangka maling uang rakyat di bidang infrastruktur
KPK umumkan penangkapan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono sebagai tersangka maling uang rakyat di bidang infrastruktur /Tangkapan layar Youtube @KPK RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono diduga jadi maling uang rakyat terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar pada tahun 2017-2018.

Kini Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bupati Bajarnegara Ditetapkan KPK Tersangka Maling Uang Rakyat untuk Infrastruktur Capai Rp2,1 Miliar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, harta kekayaan Budhi Sarwono pun menjadi sorotan publik karena jumlahnya yang fantastis.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budhi diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 lalu untuk pelaporan tahun 2020 setelah menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

Dalam laporan tersebut, jumlah harta kekayaan Budhi mencapai Rp23,8 miliar.

Baca Juga: Video Lama Hina Gus Dur 'Picek' Kembali Viral, Netizen Bela Bupati Banjarnegara

Adapun rinciannya yaitu berupa dua bidang tanah senilai Rp1,2 miliar rupiah, harta bergerak senilai Rp54,2 juta, surat berharga senilai Rp10,8 miliar, dan kas senilai Rp11,6 miliar.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x