Susi Pudjiastuti Urus SIM yang Sudah Mati 20 Tahun di Polsek Pangandaran, Netizen Keheranan

- 15 September 2021, 20:09 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti ketika mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah 20 tahun mati di Polsek Pangandaran, Jawa Barat.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti ketika mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah 20 tahun mati di Polsek Pangandaran, Jawa Barat. /Foto: Twitter @susipudjiastuti/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebagai warga negara yang baik, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti juga berusaha tertib lalu lintas.

Setelah beberapa bulan terakhir belajar mengemudi lagi, Susi Pudjiastuti pun mengurus lagi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah 20 tahun mati.

Momen Susi mengurus SIM itu diunggahnya di akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu 15 September 2021. Namun, netizen justru jadi keheranan.

Baca Juga: Fenomena Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bali dan Cirebon, Susi Pudjiastuti: Ada apa?

"Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres," tulis Susi dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitternya.

"Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka @xcintakiehlx," lanjut Susi.

Keheranan pertama dilontarkan pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho. Di kolom komentar, Emerson mempertanyakan apakah Susi ikut ujian tertulis dan ujian praktik untuk memperoleh SIM.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Tertimpa Tumpukan Baju, Susi Pudjiastuti: Maafkan Kami yang Teledor

Unggahan Susi Pudjiastuti saat mengurus SIM di Polsek Pangandaran.
Unggahan Susi Pudjiastuti saat mengurus SIM di Polsek Pangandaran.

"Jika ibu @susipudjiastuti tidak ikut ujian tertulis n ujian praktik dalam memperoleh SIM, saran saya video ini dihapus saja. Video ibu menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. Publik figur harus jadi contoh yg baik. Tapi jika ibu lulus ujian tertulis dan praktik,lanjutkan," komentarnya melalui akun @emerson_yuntho.

"Saya baru tahu bikin SIM bisa di polsek," kata @TongSate

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Tekan Impor Garam 5 Tahun Jangan Bocor, Tahun Keenam 80 Persen Domestik Punya  

"Kok bisa ya SIM mati.. rakyat biasa mah bikin baru di tes ulang..telat satu hari memperpanjang.. kudu bikin baru.. keren ibu Susi mah," komentar @rickdeniro.

"Biasanya kalau SIM nya mati harus prosedur bikin SIM baru.Apakah sama bu Susi di lakukan prosedur yang sama," cetus @diens34.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x