Bupati Jember Minta Maaf Soal Gaduh Honor Rp70,5 Juta, Susi Pudjiastuti: Semoga Membuka Hati yang Lainnya

- 31 Agustus 2021, 14:26 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf karena membuat gaduh dengan honor Rp70,5 juta
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf karena membuat gaduh dengan honor Rp70,5 juta /(ANTARA/HO-Diskominfo Jember)/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menyoroti permintaan maaf Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Susi Pudjiastuti mengomentari Bupati Jember, Hendy Siswanto yang meminta maaf karena telah membuat gaduh dengan menerima honor Rp70,5 juta dari pemakaman Covid-19.

Susi Pudjiastuti berharap permintaan maaf Bupati Jember itu dapat membukakan hati segala pihak untuk memaafkan Hendy Siswanto.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Bandingkan Hukuman Habib Rizieq, Djoko Tjandra, dan Pinangki: Koruptor Lebih Ringan Dosanya

"Semoga membuka hati yg lainnya," tulis Susi Pudjiastuti, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @susipudjiastuti, Selasa, 31 Agustus 2021.

Dalam cuitan sebelumnya, Susi Pudjiastuti juga mengomentari pemberitaan yang menyebut para petugas pemakaman yang belum dibayar gajinya selama enam bulan di Kabupaten Jember.

Dia menilai semakin banyak hal yang tidak bisa dinalar manusia.

Baca Juga: Mantan Anggota KPK Giri Suprapdiono: Samin Tan Bebas, Yang Nangkap Buron Bebas Tugas

"Semakin banyak hal hal yg sudah tidak lagi bisa masuk ke Nalar kita," ujarnya.

Sebelumnya, Hendy Siswanto secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada masyakat terkait honor pemakaman Covid-19 yang diterimanya beserta tiga pejabat lainnya dengan total sebesar Rp282 juta.

Bupati Jember itu meminta maaf saat menghadiri Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2016 di DPRD Jember pada Senin, 30 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Cirebon: Mempercepat Layanan Vaksin Bagi Masyarakat

"Di hadapan majelis anggota DPRD Jember, saya selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan itu," kata Hendy, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa, 31 Agustus 2021.

Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segala pihak yang telah memberikan kritik terkait honor pemakaman Covid-19 tersebut.

Hendy mengungkapkan kritik tersebut membantunya dalam mendorong pelaksanaan birokrasi di Kabupaten Jember untuk menjadi lebik baik.

Baca Juga: Video Buya Syafi'i Maarif Naik Sepeda Banjir Pujian, Alissa Wahid: Beliau Panutan Saya Dalam Banyak Hal

Menurutnya, honor pemakaman Covid-19 yang diterimanya sudah dikembalikan ke kas daerah.

Dia juga mengatakan kegaduhan serupa tidak boleh terulang kembali di Kabupaten Jember karena melukai hati masyarakat.

"Tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta menabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas, sehingga kami mengevaluasi seluruh regulasi dan peraturan bupati," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Rizal Ramli, HNW: Kritik Tentu Baik, Tapi MPR Tidak Ada Agenda Mengamandemen UUD 45

Sebagai informasi,  Bupati Jember bersama dengan Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BPDB, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPDP Jember menerima honor masing-masing Rp70,5 juta dari pemakaman jenazah Covid-19.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x