“Kementerian Kominfo telah memutus akses konten yang diadukan oleh masyarakat tersebut dan secara paralel, berkoordinasi dengan pengelola platform untuk mengetahui penyebab munculnya konten,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Komenkominfo, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 14 September 2021.
Baca Juga: Kekayaan 70,3 Persen Pejabat Naik Selama Masa Pandemi, Hilmi Firdausi: Awesome
Dalam kesempatan yang sama, Dedy berharap, agar masyarakat terus meningkatkan literasi digital. Dengan demikian, internet dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang dapat menunjang produktivitas.
Selain itu, masyarakat yang mendapati konten negatif pada platform di internet dapat segera melapor. ***